Jumat, 20 November 2015

Urbanisasi

            Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
             Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
              Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
              Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.

Faktor penarik

  1. Kehidupan kota yang lebih modern
  2. Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
  3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
  4. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas

Faktor pendorong

  1. Lahan pertanian semakin sempit
  2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
  3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
  4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
  5. Diusir dari desa asal
  6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya

Keuntungan urbanisasi

  1. Memoderenisasikan warga desa
  2. Menambah pengetahuan warga desa
  3. Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
  4. Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa

Akibat urbanisasi

  1. Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
  2. Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
  3. Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
  4. Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal
</wikipedia>

        Pernyataan tersebut merupakan secara teori, pada dasarnya terjadinya Urbanisasi adalah untuk memenuhi kehidupan sehari-hari atau mencari peruntungan di kota besar. Biasanya pendatang dengan berbekal informasi dari media massa, kerabat, atau cerita orang-orang di desa. Ketidak tersedianya lahan pekerjaan di desa membuat pelaku urbanisasi mecoba peruntungan di kota besar. Mereka datang dengan jumlah besar pada Hari Raya, atau Libur Panjang. 

        Apa mereka dapat peruntungan yang lebih baik di kota besar ? Belum tentu, kenapa ?. Jika datang dengan keahlian yang cukup atau lebih, mereka mungkin akan mendapat pekerjaan sesuai keinginan mereka bahkan hidup melebihi ekspetasi yang diharapkan. Jika datang dengan modal keahlian yang belum memadai, ini akan timbul permasahan pada kota besar tersebut. tidak adanya tempat tinggal di kota mereka mendirikan bangunan di pinggiran kota, hidup serabutan. "Ibukota lebih kejam dari Ibu Tiri", ya kalimat itu mungkin tepat untuk membuat orang berpikir 2 kali untuk merantau ke Ibukota.

       Sebelum merantau hendaknya berpikir secara matang untuk pergi ke kota besar, Apa yang dilakukan saat di Kota ? Dimana mereka akan tinggal ? Bagaimana beradaptasi dengan kehidupan kota ?. Ini juga "Pekerjaan Rumah" untuk pemerintah kota untuk melakukan kontrol terhadap pendatang baru, dengan pendataan secara menyeluruh tiap warganya. Para pendatang juga harus siap secara matang untuk merantau ke kota besar agar tidak timbul permasalahan pada dirinya atau kota tersebut. 

  • Mohon maaf kiranya tutur kata penulis sedikit menyinggung.

Rabu, 21 Oktober 2015

Permasalahan Sosial



Permasalahan Sosial Dasar
Di Lingkungan Sekitar

            Sebagai makhluk sosial makhluk yang tidak bisa berdiri sendiri atau mengurus dirinya seorang. Individu dihadapkan dalam lingkungan sosial yang beraneka ragam. Beradaptasi dengan lingkungan yang ada di sekitarnya. Dalam membangun lingkungan yang kondusif, aman, tentram sesuai dengan norma yang ada, butuh sinkronisasi dari tiap individu lainnya.
            Lingkungan di sekitar penulis sudah mulai “hidup” kembali setelah pergantian kepemimpinan ketua RW, dalam masa bakti kepemimpinan yang baru pemuda sudah mulai aktif kembali setelah vakum beberapa tahun kebelakang. Kaum dewasa juga mulai aktif kembali dalam membangun keamanan di Lingkungan sekitar. Namun tak lepas dari permasalahan yang ada yang sering dihadapi dalam Lingkungan itu sendiri. Lingkungan kami gang kecil yang padat penduduknya.
Masalah umum yang ada di tiap linkungan lainnya, yaitu Pencurian. Ya, Lingkungan kami kerap “kecolongan” dalam masalah yang satu ini. Sudah beberapa kali kejadian ini terulang-ulang kembali padahal Ronda malam mulai digalakkan kembali. Ronda malam mulai berjalan mulai dari pukul 00.00 WIB sampai 05.00 WIB. Pada jam-jam mulai terbit fajar atau lebih tepatnya sekitar pukul 03.00 WIB sampai terbit fajar. Biasanya para pencuri ini mulai melancarkan aksinya. Tak main-main pernah kejadian saat Bulan Ramadhan pencuri kepergok dan melarikan diri dengan menembakkan senjata api. Barang yang dicuri seperti Sepeda motor.

Solusi yang dapat mengurangi bahkan miniadakan aksi ini adalah Lebih mengintensifkan jam Ronda Malam sampai 05.00 WIB. Tak kala penulis mengamati mendekati pukul 05.00 WIB Ronda sudah mulai lengah. Mulai mendata Kendaraaan bermotor bagi warga yang mempunyai sepeda bermotor, Melakukan wajib lapor 1x24 jam bagi orang asing (bukan warga lingkingan) yang masuk ke Lingkungan pada malam hari.